Asahan – Kabar73.com ||Pemerintah Kabupaten Asahan menghadapi gugatan dari warganya yang didaftarkan melalui sistem e-court sebagai gugatan Citizen Lawsuit terkait pembangunan menara masjid Agung Achmat Bakrie Kisaran yang ditaksir jika proyek tersebut selesai pembiayaannya menelan anggaran senilai Rp 70 Miliar.
Sebagaimana dilihat wartawan Kamis (1/8/2024) dalam website sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kisaran, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor register 57/Pdt.G/2024/PN Kis pada tanggal register 30 Juli 2024.
Dianti Novita Marwa, salah satu warga yang terlibat dalam gugatan tersebut menjelaskan bahwa mereka, bersama Zulkifli dan Adinda Aldi Siagian, memutuskan untuk menuntut pemerintah melalui Citizen Lawsuit.
“Kami menggunakan hak kami untuk mengkritisi keputusan Pemerintah Kabupaten Asahan terkait proyek ini pembangunan menara masjid Agung ini yang anggarannya menggunakan APBD,” ucap Dianti.
Adapun kata Dian, masalah utama yang diangkat dalam gugatan adalah kebijakan pembangunan menara masjid yang dianggap pemborosan anggaran karena menelan biaya yang begitu besar dengan proyek multi years.
Ia menilai bahwa pemerintah daerah tidak memperhatikan kelanjutan beberapa proyek pembangunan lain di Asahan seperti masih banyaknya jalan yang rusak, serta infrastruktur dan pelayanan publik lain yang lebih penting untuk diselesaikan ketimbang membangun menara masjid.
Dianti menekankan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap Kabupaten Asahan.
“Kami meminta agar pembangunan menara tersebut dihentikan dan tidak dilanjutkan pada saat ini, mengingat proyeksi biaya yang mencapai Rp 70 miliar,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pembangunan Menara Masjid Agung H. Achmad Bakrie direncanakan akan dibangun setinggi 99 meter, dimulai pada April 2023 dengan anggaran dari APBD Asahan sebesar Rp 20 miliar.
“Saat ini, proyek tersebut terhenti karena menunggu tambahan dana dari P-APBD Asahan tahun 2024 sebesar Rp 10 miliar. Proyek ini diperkirakan akan menelan total biaya hingga Rp 70 miliar hingga selesai,” kata dia. (red)