• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Kriminal

Bea Cukai Teluk Nibung Bakar Barang Ilegal Sitaan Negara Senilai Rp 2 Miliar

Juli 18, 2024
in Kriminal
0
Bea Cukai Teluk Nibung Bakar Barang Ilegal Sitaan Negara Senilai Rp 2 Miliar

Tanjungbalai –  Kabar73.com || Bea Cukai Teluk Nibung melakukan pemusnahan barang ilegal yang telah menjadi barang milik negara  hasil penindakan senilai lebih dari dua miliar rupiah dengan cara dibakar, Kamis (18/7/2024).

Amatan detikSumut, pemusnahan ini mencakup berbagai barang seperti rokok, balpres pakaian bekas, barang elektronik, suku cadang, serta produk makanan yang berasal dari Malaysia.

Dalam kegiatan tersebut, Bea dan Cukai Teluk Nibung memusnahkan sebanyak 192 balpres pakaian bekas dari Malaysia di gudang penyimpanan Bea Cukai Teluk Nibung, di Desa Bagan Asahan, Sumatera Utara. Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar oleh petugas agar tidak dapat didaur ulang kembali.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, menyatakan bahwa pemusnahan barang ilegal ini merupakan hasil penindakan sejak Februari 2023.

“Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai lebih dari dua miliar rupiah, dengan kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari lima ratus juta rupiah,” ujar Nurhasan.

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi pakaian bekas, lebih dari dua ratus ribu batang rokok, barang elektronik, suku cadang, produk makanan, dan obat-obatan. Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan peredaran pakaian bekas ilegal impor yang mengganggu industri tekstil dalam negeri.

“Pemusnahan barang ilegal ini merupakan langkah penting dalam menjaga industri dalam negeri, terutama industri tekstil, dari gangguan yang disebabkan oleh peredaran barang ilegal. Kami akan terus berupaya untuk melakukan penindakan dan memastikan barang-barang ilegal tidak masuk dan beredar di Indonesia,” terangnya.

Dengan tindakan ini, Bea dan Cukai Teluk Nibung berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya dalam memberantas peredaran barang ilegal demi melindungi industri dalam negeri dan mendukung perekonomian nasional.

“Pemusnahan barang-barang ilegal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyelundupan dan peredaran barang illegal,” ujarnya. (red)

Tags: Bea Cukai
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

Juni 6, 2025
Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Juni 6, 2025

Recent News

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

Juni 6, 2025
Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Juni 6, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.