KISARAN – Kabar73.com || Sejumlah kabel lampu dan CCTV di ruas jalan tol Kisaran – Indrapura tepatnya di kilometer 49 dicuri. Pelakunya, dua pria warga Kelurahan Sei Renggas Kabupaten Asahan, Sumatera Utara yang berhasil diringkus oleh Polisi Jumat (12/7) kemarin.
Kedua pria tersebut RT dan KL berhasil diciduk setelah pergerakan mereka terpantau petugas dan terekam CCTV disekitar lokasi kejadian.
Kanit Jatanras Polres Asahan, IPDA Supangat kepada wartawan, Sabtu (13/7/2024) menjelaskan kabel yang diputus oleh kedua pelaku ini merupakan jaringan kelistrikan aktif untuk penerangan jalan dan pengamatan CCTV.
“Setelah kita identifikasi pelakunya ini akhirnya berhasil kita cari dan mengamankan keduanya setelah adanya laporan pencurian kabel yang lokasi kejadian di kilometer 49,” kata Supangat.
Akibat aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku ini, pengelola jalan tol mengaku mengalami kerugian hingga Rp 150 juta rupiah dan menurut pengakuan mereka kejahatan tersebut baru pertama kali dilakukan.
“Motifnya karena terhimpit ekonomi untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.
Selain mengamankan kedua tersangka, kabel lampu yang belum sempat dijual dan dipindahtangankan tersangka ini turut serta diamankan dan menjadi barang bukti.
Kini, keduanya telah ditahan di Polres Asahan serta dipersangkakan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara atas tindakan pencurian yang dilakukan. (red)