Medan – kabar73.com || Sebuah video yang menampilkan seorang pria memakai rompi juru parkir (jukir) menggunakan mesin e-parking untuk bermain judi online viral di media sosial. Dinas Perhubungan (Dishub) Medan pun mencari pria di dalam video tersebut.
Dalam video terlihat seorang pria memakai rompi jukir sedang jongkok sambil memegang mesin e-parking. Pria tersebut terlihat asyik menggunakan mesin e-parking diduga untuk bermain judi online.
“Lagi, juru parkir diberikan fasilitas mesin untuk transaksi e-parking milik Dishub Kota Medan diduga digunakan bermain j*di online,” demikian tertulis dalam video tersebut.
Peristiwa itu disebut berada di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. Sub Koordinator Parkir Khusus, Dishub Medan, M Zein Lubis, mengatakan jika pihaknya sedang mencari pria di dalam video.
“Kita sudah melakukan antisipasi dengan menurunkan tim patroli untuk mencari yang bersangkutan,” kata M Zein Lubis.
Pencarian tersebut dilakukan sejak sore tadi. Zein mengaku belum dapat informasi apakah sudah ditemukan atau belum.
“Yang jelas tadi sore baru kita dapat info sedang mencari orangnya, belum dikonfirmasi ke tim patroli (apakah sudah dapat atau belum),” ucapnya.
Selain itu, Dishub kata Zein, juga sudah meminta kepada perusahaan pengelola e-parking untuk membina juru parkir. Jika memang tidak bisa dibina, maka jukir tersebut diberhentikan.
“Kita juga meminta agar perusahaan membina petugas nya, seharusnya dia kerja, kalau nggak bisa dibina ya diberhentikan saja,” tutupnya. (red)