Malang – Kabar73.com || Warga Desa Palaan, kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang menemukan jasad bayi terbungkus plastik hitam di tempat pemakaman umum (TPU). Bayi malang tersebut ditemukan dengan secarik surat wasiat.
Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Warga setempat, Kaseno (62), yang hendak menuju sungai di seberang makam Desa Palaan, Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 16.00 WIB awalnya melihat bungkusan mencurigakan saat melintasi area makam tersebut.
Penasaran, ia pun membuka plastik kresek hitam itu dan menemukan jasad bayi perempuan yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Kaseno pun menghubungi petugas Polsek Ngahum untuk melaporkan hal tersebut.
“Tim dari Polsek Ngajum segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi,” jelas Dicka dilansir dari detikJatim.
Dicka mengatakan jasad bayi tersebut ditemukan tanpa pakaian. Diperkirakan bayi tersebut telah meninggal dunia sesaat setelah dilahirkan karena masih terdapat tali pusat di perut bayi.
Petugas Polsek Ngajum kemudian membawa mayat bayi perempuan tersebut ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang guna dilakukan pemeriksaan Visum.
Secarik kertas yang ditemukan dalam plastik tersebut berisi pesan wasiat dalam bahasa Jawa. Tulisan tersebut berbunyi ‘Sopo ae seng nemokno tolong kuburno seng layak, aku wong miskin’.
“Kami menemukan wasiat di tas tersebut bertuliskan intinya agar jasad tersebut dikuburkan dengan layak,” jelas Dicka.
Pihak kepolisian pun kini masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus tersebut.
Upaya identifikasi korban dan pencarian informasi dari masyarakat dilakukan untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab.
“Masih proses penyelidikan, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengidentifikasi dan mencari siapa pelaku yang tega membuang jasad bayi tersebut,” pungkasnya. (dtc)