KISARAN – Kabar73.com || Berdasarkan surat perintah dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dan laporan masyarakat, BNN Kabupaten Asahan melaksanakan operasi penindakan.
Penindakan tersebut dilakukan di sebuah areal perkebunan sawit di Dusun IX, Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, pada Minggu 2 Juni 2024.
Operasi BNN Kabupaten Asahan tersebut berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa 5,03 gram narkotika jenis sabu.
“Tiga tersangka yang berhasil diamankan saat ini sedang menjalani proses interogasi oleh pihak BNN Kabupaten Asahan. Selanjutnya, proses penyidikan lebih lanjut akan dilaksanakan oleh BNN Provinsi Sumatera Utara guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut,” kata kepala BNN Kabupaten Asahan, Adrea Retha Zulhelfi, S.Pd., M.M., dalam keterangan persnya kepada wartawan.
Dijelaskan Adrea, dalam upaya memberantas peredaran narkotika, BNN Kabupaten Asahan memiliki program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait.
“Salah satu bentuk keterlibatan masyarakat adalah melalui call center via WhatsApp di nomor 0811-9999-160, yang dapat digunakan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tambahnya.
Kepala BNN Kabupaten Asahan, Adrea Retha Zulhelfi, S.Pd., M.M., juga menyampaikan bahwa wilayah Kecamatan Pulau Rakyat dan sekitarnya rawan akan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Oleh karena itu, dalam waktu dekat, BNN Kabupaten Asahan akan melaksanakan rencana aksi nyata untuk memerangi narkotika. Mulai dari bulan Juni hingga seterusnya, BNN Kabupaten Asahan akan membuka layanan P4GN melalui penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) dan layanan konsultasi rehabilitasi di Kantor Camat Pulau Rakyat,” ujarnya.
Dipilihnya Kecamatan Pulau Rakyat sebagai titik pelayanan P4GN didasarkan pada pertimbangan strategis.
Kecamatan ini terletak di tengah wilayah Asahan Atas yang meliputi enam kecamatan, yaitu Aek Kuasan, Aek Ledong, Aek Songsongan, Bandar Pulau, Rahuning, dan Pulau Rakyat sendiri. Dengan demikian, masyarakat dari keenam kecamatan tersebut tidak perlu menempuh jarak yang jauh ke kantor BNN Kabupaten Asahan yang berada di Kisaran Barat.
Camat Pulau Rakyat juga menyambut baik rencana pembukaan layanan SKHPN dan P4GN di wilayahnya. Dalam audiensi yang berlangsung pada Senin, 3 Juni 2024, Camat Pulau Rakyat menyatakan dukungannya dengan menyediakan ruangan khusus untuk layanan konsultasi rehabilitasi, yang merupakan bagian dari layanan P4GN BNN Kabupaten Asahan.
Dengan dibukanya layanan P4GN di halaman Kantor Kecamatan Pulau Rakyat, diharapkan tercipta one stop service yang baru untuk masyarakat Asahan Atas. Hal ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan P4GN tanpa harus menempuh jarak yang jauh, sehingga dapat membantu menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. (red)