Tanjungbalai – Kabar73.com || Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan 16 unit sepeda motor berbagai jenis dan merek hasil kasus pencurian yang diungkap dalam dua pekan terakhir.
“Jadi dari seluruh barang bukti hasil curian ini pelaku diamankan ada tujuh orang yang mereka ini bisa dibilang dibagi dalam tiga klaster atau kelompok,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara dalam keterangannya kepada wartawan melalui konferensi pers yang digelar, Senin (13/5/2024).
Dari tujuh orang tersangka ini, tiga orang diantaranya adalah penadah, dan salah seorang pelaku merupakan residivis pembobolan kasus ATM di wilayah Jambi.
“Barang bukti sepeda motor ini sebagian sudah sama penadah dan berada di luar Tanjungbalai. Ini yang berhasil kita kembangkan sehingga seluruh barang bukti hasil kejahatan ini bisa kita sita,” urainya.
Yon Edi mengungkapkan, aksi kejahatan pencurian sepeda motor ini terjadi diberbagai tempat di Tanjungbalai. Selain karena kelalaian pemilik kendaraan, para pelaku kejahatan juga biasanya sudah mengincar motor yang jadi target. Sebab, banyak sepeda motor yang memiliki sistem kunci keamanan tinggi masih bisa dicuri.
“Banyak kasus sepeda motornya ini di parkir tidak dikunci stang. Modusnya dengan cara didorong sampai ke satu tempat, kemudian kuncinya dibobol di tempat yang aman. Ada juga yang sudah dikunci stang bisa dibobol langsung pakai kunci T ,” ujarnya.
Pengungkapan kasus pencurian tersebut dihadiri langsung oleh pemilik sepeda motor salah satunya bernama Anwar, warga Jalan Rawon Tanjungbalai yang kehilangan kenderaannya saat memancing.
“Waktu itu lagi memancing. Biasa memang (sepeda motor) ditinggalkan di pinggir jalan dikunci stang. Kejadiannya Rabu, seminggu lalu,” katanya.
Ia pun bersyukur ketika mendapat informasi sepeda motornya yang hilang sudah ditemukan. Polres Tanjungbalai kemudian akan merilis identitas kenderaan hasil curian yang sudah didapat tersebut agar bisa diambil oleh masyarakat yang merasa kehilangan. (red)