Batu Bara-Kabar73.com || Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menahan adik kandung mantan Bupati Batu Bara, yang berinisial OK. FZ (42), terkait kasus dugaan suap dan kecurangan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batu Bara tahun 2023.
OK.FZ ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan pada Rabu (21/02/2024) dan resmi ditahan pada Kamis (22/02/2024).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penahanan OK. FZ tersebut.
“Benar, usai pemeriksaan tanggal 21, tanggal 22 dilanjutkan dengan penahanan terhadap adik kandung Bupati Batu Bara Periode 2018 – 2023, ” Ujar Hadi.
OK.FZ diduga menerima uang sebesar Rp 2 miliar dalam kasus ini. Penahanannya dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Polda Sumut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang ditetapkan. ” Ucap Kabit Humas Polda Sumut. (Red)