Jakarta-Kabar73.com || Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengonfirmasi bahwa sebanyak 57 petugas Pemilu 2024 telah meninggal dunia dalam rentang waktu 10-17 Februari 2024. Mereka terdiri dari berbagai kelompok mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menyatakan bahwa data ini mencakup periode tersebut hingga pukul 18.00 WIB.
“Ini bukan data KPPS saja, ada petugas lainnya,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Minggu (18/2/24).
Nadia menjelaskan bahwa mayoritas dari petugas pemilu yang meninggal adalah KPPS, dengan rincian 29 KPPS, 10 Linmas, 9 saksi, 6 petugas, 2 Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 1 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Berdasarkan data tersebut, jumlah 57 petugas pemilu yang meninggal tersebut terdiri dari 18 orang berusia 41-50 tahun, 15 orang berusia 51-60 tahun, 8 orang berusia 31-40 tahun, 7 orang berusia 21-30 tahun, 5 orang berusia di atas 60 tahun, dan 4 orang berusia 17-20 tahun.
Selain itu, Kemenkes juga mencatat bahwa sebanyak 8.381 petugas Pemilu 2024 mengalami gangguan kesehatan atau sakit.
Adapun sebaran jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia adalah sebagai berikut:
Sumatera Utara: 2 kasus
Riau: 1 kasus
Sumatera Barat: 1 kasus
Sumatera Selatan: 2 kasus
Banten: 2 kasus
DKI Jakarta: 6 kasus
Jawa Barat: 13 kasus
Jawa Tengah: 11 kasus
Daerah Istimewa Yogyakarta: 1 kasus
Jawa Timur: 12 kasus
Kalimantan Barat: 2 kasus
Kalimantan Timur: 1 kasus
Sulawesi Selatan: 2 kasus
Sulawesi Utara: 1 kasus. (Mis)