KISARAN – Kabar73.com || Polisi khusus kereta api (Polsuska) menggagalkan aksi pencurian 55 batang potongan besi bekas rel kereta api sekaligus mengamankan lima orang pelaku di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (1/2/2024).
Aksi pencurian batangan rel kereta api bekas itu terungkap setelah Polsuska mendapatkan laporan dan informasi dari masyarakat saat mobil pick up bermuatan batangan rel yang diperkirakan beratnya mencapai belasan ton itu mengisi bensin di SPBU Aek Loba.
“Ada seorang warga menginformasikan kepada kami sekitar jam 6 pagi tadi melihat mobil pickup sedang antre mengisi BBM di SPBU. Dilihatnya ada potongan rel yang ditutupi terpal dan kasus bekas,” kata petugas Polsuska Kisaranm Tri Rochmad.
Petugas Polsuska yang kebetulan tak jauh dari lokasi SPBU dimaksud dengan sigap langsung menuju lokasi yang dilaporkan warga. Beruntung, antrean kenderaan yang cukup panjang di pengisian bensin tersebut membuat petugas bisa tiba di lokasi sebelum mobil mengisi minyak.
Disaat bersamaan, mereka juga berkoordinasi dengan Polsek Pulau Raja yang kebetulan jauh dari lokasi hingga berhasil menemukan mobil bermuatan potongan rel KA tersebut ketika sedang mengisi bahan bakar.
“Kami datangi ke lokasi mobil tersebut sedang mengisi bensin langsung kami amankan. Ada lima orang,” ujarnya.
Adapun, potongan besi yang diamankan tersebut berjumlah 55 batang dengan panjang bervariasi antara 1,5 meter hingga 50 centimeter. Besi bekas rel KA tersebut biasanya ditanam di pinggiran rel untuk menahan batu balas atau batu kricak yang ada dibantalan rel.
“Yang dicuri itu rel bekas yang dipakai untuk penahan batu balas ini. Jadi kalau penahannya hilang batunya ini bisa jatuh, akibatnya bisa anjlok relnya bahaya untuk perlintasan kereta api,” ujarnya.
Kini, kelima pelaku tersebut yakni masing-masing berinisial JP (33) warga Aek Loba, JI (30) warga Kisaran, S (24) warga Aek Loba, NP (26) warga Kisaran, dan H (33) warga Aek Loba telah ditahan dan diserahkan ke Polsek Pulau Raja.
Aksi pencurian rel bekas KA untuk pembatas batu di bantaran rel ini kerap terjadi di perlintasan. Meskipun sebelumnya pihak Polsuska rutin melakukan patroli kejahatan pencurian rel KA ini kerap terjadi. (red)