TANJUNGBALAI – Kabar73.com || Untuk menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai terhindar dari masuknya PMI Ilegal, penyalahgunaan BBM, Narkoba, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk Sat Polairud Polres Tanjungbalai menyambangi nelayan dan patroli.
Kegiatan patroli di Perairan Tanjungbalai Asahan, Minggu (28/01/24) sekira pukul 15.00 Wib dipimpin AIPTU HOLID dan BRIPKA JUANDA dengan menggunakan kapal patroli II 1023.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP. M Tanjung SH saat dikonfirmasi mengatakan, “Dalam kegiatan patroli perairan kami memeriksa kapal kapal nelayan untuk mencegah masuknya barang ilegal, pmi ilegal, narkoba dan barang barang yang dilarang keluar masuk melalui wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai.
“Dalam hal ini kami juga menyambangi nelayan dengan memberikan pesan kamtibmas Jangan lupa berdoa sebelum berangkat ke laut, Cek body dan mesin kapal sebelum berangkat berlayar, Jaga keselamatan dalam berlayar dan kerja di laut serta Hindari jauhi penyalahgunaan narkoba, jaga anak anak keluarga kita agar tidak terpengaruh ataupun terlibat Narkoba baik sebagai penguna maupun pengedar.
Lanjut Kasat, “Nakhoda /Tekong harus bisa menyelesaikan permasalah angotanya di atas kapal, Gunakan alat tangkap yang Rama lingkungan serta jaga situasi Kamtibmas di perairan agar aman dan kondusif.
“Ditahun politik ini Jangan mudah terpengaruh ataupun terprovokasi oleh orang lain dengan menghindari berita Hoax di media sosial Mari Mewujudkan pemilu yang aman, damai dan sejuk di tahun 2024.
“Apa bila ada mendengar informasi terjadinya tindak pidana maupun permasalahan yang terjadi di perairan maupun di sekitar nya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau kepada Bhabinkamtibmas.
“Selama patroli tidak ditemukan pelanggaran ataupun kejahatan lainnya, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. “Pungkas Kasat. (red)