Medan – Kabar73.com || Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus pencurian sepeda motor, di Jalan Besar Tembung, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sumatera Utara. Tiga pelaku berikut seorang perantara penadah berhasil diringkus polisi.
Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial lewat rekaman CCTV yang memperlihatkan para pelaku saat beraksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan penangkapan itu berdasarkan penyelidikan pihak. Setelah diselidiki, pihaknya mengidentifikasi beberapa orang dalam kasus tersebut.
“Awalnya korban Suno Suterius Gulo (43), PNS yang mengaku dua sepeda motor miliknya dicuri secara paksa dari teras rumah di Jalan Letda Sujono, Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, pada 27 Februari 2023 lalu,” kata Sumaryono dalam keterangan tertulisnya.
Rekaman CCTV yang viral di media sosial kemudian diselidiki personel Subdit III Dit Reskrimum Polda Sumut.
Polisi kemudian berhasil menangkap tiga pelaku. Dua di antara berperan sebagai pemetik atau eksekutor pencurian, yaitu I alias A (17) dan RS (17). Satu lainnya inisial YS alias P (17), berperan sebagai pemantau saat ketiganya beraksi di Kecamatan Percut Sei Tuan pada 26 Desember 2023 lalu.
“Ketiga pelaku ditangkap ketika personel melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD),” kata Sumaryono.
Saat diperiksa polisi, para tersangka mengaku bahwa sepeda motor milik korban telah dijual kepada penadah melalui seorang perantara.
“Dari keterangan itu personel melakukan pengembangan dan berhasil menangkap perantara penadah kendaraan curian berinisial ST. Saat diperiksa, ST mengaku pernah menjual sepeda motor curian kepada HPP dan BGL di kawasan Percut Sei Tuan,” bebernya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah kediaman HPP dan BGL. Dari sana ditemukan tiga unit sepeda motor, masing-masing Yamaha NMax BK 5880 AJT, Honda Beat BK 3134 JN dan Yamaha RX King tanpa nomor plat polisi.
HPP dan BGL berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran. Sementara tiga orang pelaku dan perantara penadah yang diamankan itu sudah ditahan di Mako Dit Reskrimum Polda Sumut.
“Sejauh ini kasus curat tersebut masih terus didalami untuk menangkap pelaku lainnya,” ujarnya mengakhiri. (Mis)