Medan -Kabar73.com ||
Sepanjang tahun 2023, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi yang paling banyak ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.
Selain menjadi yang paling tinggi, kasus KDRT tahun ini juga mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2022 kasus KDRT yang ditangani sebanyak 277 dan dinyatakan selesai kasusnya sebanyak 187. Sedangkan di tahun ini (2023) kasus KDRT yang ditangani sebanyak 733 dan yang dinyatakan selesai sebanyak 182 kasus,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, Jumat (29/12/23).
Tak hanya soal KDRT, Polrestabes Medan juga mencatat sebanyak 154 kasus penelantaran anak dan istri serta 130 kasus pencabulan selama tahun 2023 ini.
Sementara itu, berbeda dengan tahun 2022, pada tahun 2023 ini Polrestabes Medan harus menangani kasus perdagangan perempuan dan anak sebanyak 5 kasus yang mana pada tahun sebelumnya kasus tersebut tercatat nihil. (Mis)