Batu Bara – Kabar73.com || Kepala BPJS Kesehatan Kisaran, Lenny Marlina T.U.M. menyerukan bahwa Kabupaten Batu Bara resmi memperoleh predikat Universal Health Coverage (UHC) pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada periode Desember 2023.
Hal tersebut ia sampaikan saat memberi sambutan pada kegiatan Launching UHC Program JKN dari BPJS Kesehatan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
“Kita patut berbangga akhirnya Kabupaten Batu Bara dapat mendeklarasikan UHC di akhir tahun 2023 ini. Semua ini terjadi atas hasil kerja keras banyak pihak, baik Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara serta dukungan penuh dari pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program JKN ini,” ujar Lenny saat menyampaikan sambutannya Jumat 22 Desember 2023.
Tercatat sebanyak 429.814 jiwa dari total 452.079 jiwa penduduk Kabupaten Batu Bara telah terlindungi jaminan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga capaian ini telah melampaui target nasional sebesar 95 persen.
“Sudah mencapai 95,07 persen dari total masyarakat Kabupaten Batu Bara yang telah terlindungi jaminan kesehatannya. Ini tentunya capaian yang perlu kita apresiasi bersama. Kita usahakan agar di tahun 2024 bisa lebih dari 95,07 persen, akan terus kita upayakan agar seluruh warga Kabupaten Batu Bara mendapatkan hak untuk perlindungan jaminan kesehatannya. Masih ada sejumlah 22.265 jiwa masyarakat Kabupaten Batu Bara yang belum terlindungi jaminan kesehatannya,” ucapnya.
Pencapaian predikat UHC ini juga tidak terlepas dari dukungan bantuan program Donasi JKN yang diberikan oleh pihak yang ikut membantu dalam penyelenggaraan Program JKN.
“Kita juga didukung dengan adanya Donasi JKN yang diberikan oleh beberapa Instansi dengan latar belakang yang berbeda. Diantaranya dari PT. Bidadari Medikal Nusantar, PT. Indonesia Asahan Alumunium (Persero), Klinik Suwandy, RS. Sapta Medika, RS. Lasmi Kartika, Klinik Harun, PT. Moeis, Klinik Aulia, Klinik Yoniik’s, Klinik Maddin, Klinik Bunda Riski, Klinik Alhanauza, Klinik Sahabat, Klinik Wiranda, Senandong Optical serta dari Klinik Pratama Salsa. Adapun jumlah peserta yang ditanggung oleh Donasi JKN sampai ini telah tercatat sebanyak 2.463 jiwa,” ujarnya.
Lenny menambahkan dengan tercapainya predikat UHC untuk Kabupaten Batu Bara, maka layanan kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Batu Bara akan lebih terjamin lagi.
“Kalau dulu penduduk kita harus menunggu 14 hari untuk aktif kepesertaannya, sekarang ini langsung bisa dijamin dengan anggaran yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Batubara. Namun tentunya sebaiknya keistimewaan ini dimanfaatkan dgn memprioritaskan penambahan peserta dari segmen masyarakat yang benar-benar tidak mampu melalui validasi oleh OPD terkait sehingga tentunya akan lebih tepat sasaran dan memberikan kebermanfaatan sehingga tidak ada lagi masyarakat kita yang akan kesulitan mengakses layanan kesehatan. Ini merupakan hak spesial yang diberikan kepada kabupaten yang telah mendapatkan gelar UHC,” katanya.
Ditambahkannya melalui tercapainya predikat UHC ini, diharapkan juga terciptanya wujud nyata Transfromasi Mutu Layanan kepada masyarakat di Kabupaten Batu Bara di seluruh fasilitas kesehatan. Baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara sudah memfasilitasi perlindungan jaminan kesehatannya, selanjutnya tugas dari Fasilitas Kesehatan baik Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas hingga Dokter Keluarga yang harus menjalankan tugasnya memberikan layanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakat kita di Kabupaten Batu Bara. Tidak ada lagi alasan masyarakat kita tidak bisa diobati karena tidak ada biaya berobatnya. Harus bersatu padu memberikan layanan yang terbaik dengan Mudah, Cepat dan Setara,” tutupnya.
Zahir selaku Bupati Kabupaten Batu Bara mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian UHC yang telah diraih oleh kabupaten yang dipimpinnya. Pada sambutannya disampaikannya bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dari banyak pihak yang telah bekerja sama, sehingga sudah selayaknya dirayakan bersama.
”Akhirnya Kabupaten Batu Bara resmi menyandang predikat UHC. Ini merupakan hadiah untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Batu Bara. Nanti per 01 Januari 2024, seluruh masyarakat kita sudah dapat mengakses layanan kesehatan tanpa perlu memikirkan harus menunggu 14 hari lagi serta masyarakat yang memang kurang mampu sudah dapat mendaftarkan dirinya serta langsung aktif,” ujarnya.
Dihimbaunya pula untuk seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan JKN ini.
”Masyarakat kita sekarang sudah diberikan kemudahan, tetapi tetap inget untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Tetap diikuti persyaratan perawatan berjenjang, jangan langsung ke rumah sakit kalau memang penyakitnya bisa ditangani oleh tenaga kesehatan kita di FKTP. Saya juga himbau untuk tenaga kesehatan kita di Kabupaten Batu Bara ini agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat kita,” ujarnya.
Zahir juga tidak lupa mengingatkan bahwa masyarakat Kabupaten Batu Bara juga sudah dapat mengakses layanan hanya dengan bermodal Nomor Induk Kependudukan yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).
”Selama dia terdaftar sebagai warga Kabupaten Batu Bara, per 01 Januari 2024 nanti dia sudah bisa menikmati perlindungan jaminan kesehatan ini hanya dengan modal NIK. Dengan modal NIK yang ada di KTP, masyarakat kita sudah bisa menikmati pelayanan kesehatan,” ujarnya. (Red)