KISARAN – Kabar73.com || Polres Asahan memusnahkan 59 bungkus atau 57 kilogram sabu yang dimusnahkan dengan cara dibakar sampai menjadi abu dalam waktu dua jam saja.
Pemusnahan dilakukan di halaman Polres Asahan dipimpin Wakapolres Asahan Kompol I Kadek Hery Cahyadi pada Rabu (20/12/2023).
Menariknya, jika pemusnahan sabu sebelumnya dengan cara direbus ke dalam air mendidih, kali ini dilakukan berbeda. Selain sabu 57 kilogram sabu, sebanyak 246 butir pil ekstasi yang jadi barang bukti juga turut disita.
Satu unit mobil truk khusus yang dimodifikasi diberi nama insenerator membantu pemusnahan lebih cepat dan mudah. Seluruh sabu itu lenyap menjadi abu dalam dua jam saja.
” Barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini jenis sabu sebanyak 59 bungkus atau 57.066 gram, kemudian ada 246 butir pil ekstasi,” kata I Kadek.
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu didapat dari 8 orang tersangka dalam kurun waktu bulan September hingga Desember 2023, mayoritas berasal dari peredaran internasional jalur laut Malaysia.
“Disamping itu, potensi kerugian negara mencapai Rp 57 Miliar lebih dan dapat menyelamatkan 570 ribu jiwa,” terangnya.
Untuk diketahui wilayah Asahan merupakan jalur favorit masuknya narkoba jenis sabu dari Malaysia lewati jalur laut. Panjangnya garis pantai perairan yang menghadap langsung Selat Malaka dekat perbatasan Negeri Jiran membuat wilayah ini jadi jalur masuk bagi para bandar narkoba.
“Sementara itu tahun 2023, kasus narkoba di Asahan ada sebanyak 239 kasus dengan 307 orang tersangka,” katanya. (MS10)