Ambon – Kabar73.com || Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease menyebutkan musibah kebakaran empat rumah dan dua unit kios milik warga di kawasan Bima Benteng Atas, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon menimbulkan kerugian sekitar Rp1 miliar.
“Tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam musibah itu, namun kerugian materiil cukup besar,” kata Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janete S. Luhukay dalam keterangan diterima di Ambon, Jumat.
Menurut dia, besarnya nilai kerugian akibat enam unit sepeda motor milik saksi Julius Apolo Ritho musnah terbakar, kemudian ditambah aneka barang kebutuhan pokok di dalam kios milik Julius maupun kios milik Ny. Emelia ditambah empat unit rumah warga.
Kapolsek Nusaniwe Iptu Johan Anakotta bersama personel piket yang tiba di lokasi kejadian langsung membantu warga setempat untuk memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya serta melakukan evakuasi barang-barang berharga.
Polisi juga mengumpulkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian yang mengakui penyebab kebakaran diduga akibat terjadinya arus pendek atau korsleting listrik.
Saksi Julius menyampaikan awalnya sekitar pukul 11.00 WIT sementara berada di dalam kios miliknya diberitahukan warga yang melintas melihat ada nyala api yang besar.
Setelah itu saksi keluar dari dalam kios dan melihat kobaran api sudah membesar di lantai dua bekas tempat kos milik saksi sehingga dia meminta pertolongan warga sekitar untuk mengevakuasi barang barang berharga dari dalam kios sambil berusaha melakukan pemadaman dengan menggunakan alat seadanya.
Namun kobaran api semakin membesar dan merembet ke rumah dan kios di sekitar hingga empat unit mobil pemadam kebakaran Pemkot Ambon tiba dilokasi kejadian melakukan pemadaman.
Polisi juga mengimbau masyarakat maupun PLN tidak lalai dalam melakukan pengecekan arus listrik secara rutin guna mencegah musibah seperti ini yang dapat menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi. (Ant)