Deli Serdang – Kabar73.com | Seorang calon penumpang Bandara Kualanamu tujuan Jakarta inisial R (25) diamankan karena menyelundupkan narkoba di sepatunya. Adapun barang bukti sabu-sabu yang hendak diselundupkan pelaku beratnya sekitar 0,5 kg.
“Benar, ada kami amankan calon penumpang yang diduga membawa barang terlarang, yaitu sabu kurang lebih 500 gram. Disembunyikan dalam sepatu,” kata Kapolresta Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (5/12/2023).
Raphael mengatakan pelaku diamankan petugas bandara, kemarin sore. Dia menyebut pelaku merupakan warga Kota Medan. Seusai diamankan petugas bandara, pelaku diserahkan ke Polresta Deli Serdang.
“(Warga) Medan. (Diamankan) Senin jam 16.00 WIB,” jelasnya.
Perwira menengah Polri belum memerinci lebih jauh soal penangkapan pelaku tersebut. Termasuk upah yang diterima pelaku untuk membawa narkoba itu. Dia mengatakan pihaknya masih mendalaminya.
“Sekarang masih kami kembangkan dan proses sesuai prosedur,” pungkasnya. (Det)