ASAHAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan bersama KPU Kabupaten Asahan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), tentang pendanaan Pilkada 2024, di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Jumat (24/11/2023).
Penandatangan NPHD ini dilakukan Bupati Asahan H. Surya BSc dan Ketua KPU Kabupaten Asahan disaksikan Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, TPAD Kabupaten Asahan, Komisioner KPU Kabupaten Asahan, dan OPD.
Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, atas nama pribadi dan Pemkab Asahan mengapresiasi kepada semua pihak yang ikut mendukung kelancaran penandatanganan NPHD tentang pendanaan kegiatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024.
Penandatanganan NPHD merupakan Komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024, dapat berjalan sesuai tahapan yang ditentukan.
Bupati menegaskan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Asahan, KPU dan Bawaslu Kabupaten Asahan setelah penandatanganan NPHD hendaknya memanfaatkan anggaran yang tersedia secara maksimal dalam penggunaanya, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Bupati berharap, pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024 dan Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Asahan berjalan dengan aman, lancar, tertib dan damai, sehingga pesta demokrasi rakyat tersebut dapat mewujudkan berbagai sarana integrasi bangsa. (red)