Jakarta – Kabar73.com || Ketua Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) resmi dipercayakan pada Suhartoyo untuk menggantikan Anwar Usman karena melakukan pelanggaran dalam perkara syarat batas usia capres-cawapres.
Hakim konstitusi tersebut terpilih berdasarkan rapat yang digelar di gedung MK pada Kamis (9/11/23). Hal ini dibenarkan Wakil Ketua MK, Saldi Isra.
“Yang disepakati dari hasil kami tadi adalah untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo,” ucap Saldi Isra usai mengikuti rapat.
Sebelumnya, Wakil Ketua MK Saldi Isra diperintahkan MKMK dalam waktu 2×24 jam memimpin penyelenggaraan pemilihan pengganti Anwar Usman usai dicopot dari jabatannya
Pemilihan tersebut merupakan tidak lanjur dari Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor Nomor 2/MKMK/L/11/2023 tentang pemberhentian Anwar Usman. Dalam putusan itu, Anwar Usman dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
“Sesuai dengan Putusan MKMK, hari ini akan melaksanakan PMK Nomor 6/2023 tentang pemilihan pimpinan MK,” kata Sekjen MK Heru Setiawan di Gedung MK. (red)