• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bea Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai Asahan Bakar Barang Ilegal Senilai Rp 8 Miliar

Oktober 20, 2023
in Uncategorized
0
Bea Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai Asahan Bakar Barang Ilegal Senilai Rp 8 Miliar

ASAHAN  – Kabar73.com || Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Tanjungbalai Asahan menggelar pemusnahan barang ilegal hasil penindakan bidang kepabeanan dan cukai dengan nilai mencapai lebih dari Rp 8 miliar. Tindakan ini dilakukan dalam upaya memberantas perdagangan barang ilegal yang merugikan negara.

Pemusnahan barang ilegal ini berlangsung di gudang kepabeanan Bea Cukai Teluk Nibung dan disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah di Asahan dan Tanjungbalai, Kamis (19/10/23).

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nur Hasan Ashari, nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp 8 miliar lebih. Tindakan ini juga dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi potensi kerugian negara sebesar Rp 4,6 miliar lebih akibat barang-barang ilegal tersebut.

“Jenis barang hasil penindakan bea cukai yang dimusnahkan mencakup berbagai barang seperti 4 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai, 783 balepress pakaian bekas, 94 balepress sepatu bekas, ban bekas sepeda motor, produk olahan makanan, minuman, bumbu, dan obat-obatan,” kata Nur Hasan Ashari kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung menambahkan, pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku perdagangan ilegal. Ini juga merupakan komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak barang-barang ilegal.

Barang bukti yang dimusnahkan sebagian besar adalah rokok ilegal tanpa pita cukai, pakaian bekas, dan sepatu bekas. Keberadaan barang-barang ilegal ini mengganggu industri tekstil dalam negeri karena palarangannya diatur dalam peraturan menteri perdagangan.

“Seluruh barang hasil penindakan ini ditemukan selama periode Mei 2021 hingga Juni 2023 melalui jalur perairan dan darat,” tambahnya.

Pemusnahan barang ilegal ini juga mendapat dukungan dari pejabat forum koordinasi pimpinan daerah di Tanjungbalai dan Asahan serta Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumatera Utara, Parjiya. Langkah-langkah tegas ini diharapkan dapat membantu memberantas perdagangan ilegal dan melindungi kepentingan negara. (Perdana)

Tags: Asahanbarang impor ilegalBea CukaiTeluk Nibung
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

Juni 6, 2025
Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Juni 6, 2025

Recent News

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

30 Contoh Ucapan Iduladha yang Bisa Dibagikan via WhatsApp

Juni 6, 2025
Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Polres Asahan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu dari Dua Kasus Besar Narkotika

Juni 6, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Iduladha, Pemkab Asahan Sembelih 111 Hewan Kurban dan Distirbusikan 7 Ribu Bungkus Daging

Juni 7, 2025
Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Indonesia Tumbangkan China, Gol Tunggal Ole Romeny Jaga Asa ke Piala Dunia 2026

Juni 6, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.