MEDAN – Kabar73.com || Pemerintah menggenjot pembangunan Tol Trans Sumatera, salah satunya Jalan Tol Indrapura-Kisaran sepanjang 47,75 km. Proyek ini ditargetkan rampung pada akhir 2023.
Dikutip dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kamis (5/10/2023), proyek ini terbagi dalam dua seksi, yakni Seksi 1 sepanjang 15,60 km yang menghubungkan Indrapura-Lima Puluh, dan seksi 2 sepanjang 32,15 Km menghubungkan Lima Puluh-Kisaran.
“Untuk progres konstruksi Seksi 1 saat ini telah rampung yang sudah diterbitkannya Sertifikat Laik Operasi (SLO) setelah dilakukan Uji Laik Fungsi. Sedangkan untuk Seksi 2 masih dalam tahap konstruksi sebesar 83,99%,” bunyi keterangan BPJT.
Jalan tol ini dibangun dengan nilai investasi sebesar Rp 6,05 triliun dan dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Karya (Persero). Infrastruktur jalan di Sumatera Utara tersebut akan menghubungkan Kabupaten Batubara di sisi Utara dan Kabupaten Asahan di sisi Selatan.
Selain itu, jalan tol ini akan menghubungkan beberapa ruas jalan tol lainnya, meliputi Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, dan Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat.
“Seksi 1 Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura & Sebagian Seksi 2 Indrapura-Kuala Tanjung bagian dari Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat juga telah selesai konstruksinya dan telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada awal September 2023 lalu,” tulis BPJT.
Jalan Tol Indrapura-Kisaran nantinya akan menghubungkan sentra produksi dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah yang terkoneksi, khususnya dari daerah Medan menuju Kisaran dan sekitarnya. Waktu tempuh pun yang biasanya sekitar 4 jam dipercepat menjadi hanya 2 jam.
Selain itu, kehadiran jalan tol tersebut juga diharapkan dapat mempermudah akses ke berbagai destinasi wisata yang ada di Sumatera Utara dan sekitarnya karena akan terhubung dengan ruas tol lain.
Salah satunya dengan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat yang mempermudah akses wisatawan, khususnya dari Kota Medan menuju Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba dan Pelabuhan Kuala Tanjung.***
Sumber : Kemen PUPR