Batu Bara – Kabar73.com || Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang wanita yang dikenal dengan inisial MRF atau Kiki (32) atas kepemilikan 1 paket Narkoba jenis Sabu pada Jum’at (22/09/2023). Tersangka adalah penduduk Bandar Sakti Kota Madya Tebing Tinggi.
Pelaku telah melanggar hukum yang diatur dalam Pasal 112 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Batu Bara, AKBP Jose DC Fernandes SIK, bersama Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Abdi Tansar SH.MH, mengonfirmasi penangkapan tersebut melalui Kapolsek Indrapura, AKP Jonni H. Damanik SH.MH.
Tersangka MRF alias Kiki (32) ditangkap berdasarkan laporan informasi yang diterima oleh Unit Intelkam Polsek Indrapura pada tanggal 20 September 2023, dengan nomor laporan LI/120/IX/2023. “Tutur Kapolsek.
Kapolsek melanjutkan, “Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Iptu Jimmy R. Sitorus, SH, bersama tim berhasil mengamankan M. Reza Fahlevi alias Kiki (32), yang merupakan warga Bandar Sakti Kotamadya Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.”
Dalam penangkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket kecil sabu-sabu dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat berwarna hitam dengan Nomor Polisi BK 4457 TBI.
Penangkapan tersangka dilakukan di Dusun VII Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada Rabu malam (20/09/2023) pukul 19.00 WIB.
Kronologi penangkapannya pada Rabu, tanggal 20 September 2023, ketika Personil Opsnal Polsek Indrapura di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Iptu Jimmy R. Sitorus, SH, bersama Teamsus mendapat informasi tentang seorang laki-laki yang diduga membawa Narkotika jenis sabu-sabu di jalan umum Dusun VII.
Sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria bersama 1 paket sabu yang sebelumnya dibuang di bahu jalan sebelah kiri, sekitar 2 meter dari lokasi penangkapan.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Kemudian, petugas membawa tersangka beserta barang bukti ke Kantor Mako Polsek Indrapura untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (red)