ASAHAN – Unjuk rasa digelar karyawan PT Sari Persad Raya (SPR) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati dan Polres Asahan, dengan tegas menyampaikan sejumlah tuntutan, Kamis (21/9/2023).
Aksi ini bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang telah lama memengaruhi kondisi kerja dan kehidupan mereka. Namun dalam aksi ini para pendemo kecewa karena tidak bertemu langsung dengan Bupati H Surya.
Diketahui dalam aksi unjuk rasa ini, karyawan PT SPR yang dikoordinatori oleh Pirman Sialoho mengemukakan tuntutan-tuntutan penting mereka dalam aksi unjukrasa itu.
Para demonstran mendesak agar pondok-pondok liar yang berada di areal PT SPR segera dibongkar, dengan harapan mengembalikan ketertiban di area perusahaan dari oknum masyarakat penggarap yang selama ini bertindak arogan ke karyawan.
Mereka menuntut agar tindakan penjarahan buah sawit di tempat kerja mereka dihentikan segera demi menjaga hak mereka atas hasil kerja di PT SPR tetap terjalin.
Sebab, saat ini karyawan PT SPR sudah merasa tidak aman bekerja di lingkungan kebun perusahaan dan meminta penurunan personil keamanan ke lokasi kerja untuk memastikan perlindungan hukum kepada kami saat ini,” kata Pirman Sialoho.
Para demonstran berharap agar konflik antara penggarap dan perkebunan PT SPR, tempat mereka bekerja, dapat segera diselesaikan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih stabil.
Dalam kesempatan itu, karyawan berharap ke Pemkab Asahan dan Polres agar kenyamanan dan keamanan di lingkungan kebun PT SPR dikembalikan, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih produktif dan aman sebab konflik dengan kelompok penggarap di lokasi perkebunan HGU perusahaan sudah lama terjadi.
“Kami mendesak agar penggarap yang meresahkan di area PT SPR segera diusir, untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan teratur,” terangnya.
Disampaikan para pendemo ini juga karena berkepanjangannnya konflik perusahaan dengan kelompok penggarap sehingga beberapa kali karyawan yang panen di lahan PT SPR hasilnya selalu dijarah oleh kelompok penggarap dan hal ini masih berlangsung bahkan berujung penganiayaan.
Koordinator aksi, Pirman Sialoho, menjelaskan bahwa para karyawan merasa tidak nyaman bekerja di PT SPR karena penggarap lahan perkebunan milik SPR selalu melakukan intimidasi dan memprovokasi kerusuhan.
Dia juga menyoroti insiden ketika hasil panen milik perusahaan dirampas oleh penggarap, padahal seharusnya menjadi gaji karyawan.
“Kasus karyawan PT SPR menjadi korban penganiayaan oleh oknum penggarap, dan kasus-kasus ini telah dilaporkan ke Polres Asahan namun sampai saat ini belum ada perkembangan,” ujarnya.
Aksi demonstrasi ini diterima oleh pihak Pemerintah Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Asisten II Pemkab Asahan, Oktoni Eriyanto, Kesbangpol, Nizar Siamtupang, serta Wakil Kepala Polres Kompol Yayang.
Para karyawan berharap bahwa tuntutan mereka akan mendapatkan perhatian serius dan langkah-langkah konkret akan diambil untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi. Selesai berunjukrasa ke kantor Bupati Asahan mereka kemudian melanjutkan ke Polres. (red)