KISARAN – Kabar73.com || Bupati Asahan, H. Surya, BSc, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan pada Rabu, (20/9) untuk memberikan tanggapan terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Baharuddin Harahap, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting serta tamu undangan lainnya.
Dalam tanggapannya, Bupati Asahan menjawab beberapa pandangan umum yang telah disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Partai Demokrat terkait Pendapatan Daerah.
Bupati Asahan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus mengoptimalkan pemungutan Pajak Daerah, dengan melakukan pemantauan dan evaluasi secara rutin terhadap pencapaian target Pajak dan Retribusi Daerah.
“Ini merupakan salah satu strategi untuk mengidentifikasi permasalahan pendapatan daerah dan mencari solusi dalam mengatasi masalah yang muncul,” ujarnya.
Bupati Asahan juga menyatakan keterlibatan Kejaksaan Negeri Kisaran dan Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan regulasi terkait pendapatan daerah juga sangat penting.
Selain itu, Bupati Asahan juga memberikan respons terhadap pandangan Fraksi Nurani Keadilan terkait persiapan Pemerintah Daerah dalam menyambut Pesta Demokrasi pada tahun 2024.
Ia menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menjaga kekondusifan Pemilu 2024 yang bersih, adil, dan menjaga netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan POLRI.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik telah merancang program dan kegiatan, termasuk pembentukan Tim Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) Pemilu dan Pilkada lintas sektoral untuk merencanakan langkah-langkah strategis,
Tim Pemantauan Perkembangan Situasi Politik di daerah, dan Tim Penanganan Konflik Sosial untuk mencegah potensi konflik sebelum dan setelah Pemilu dan Pilkada.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Asahan juga akan menjalin kemitraan dengan Organisasi Masyarakat (Ormas), Perguruan Tinggi, dan Masyarakat Sipil untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Upaya penekanan netralitas TNI, ASN, dan POLRI juga akan ditingkatkan melalui Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM) yang bertujuan untuk memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam kegiatan politik dan kampanye 2024 serta tidak menyebarkan ujaran kebencian di media sosial. (Indra Lubis)