• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Kriminal

Konsumen yang Alami Luka Bakar Karena Ponsel Terbakar Layangkan Gugatan ke BPSK

September 4, 2023
in Kriminal
0
Konsumen yang Alami Luka Bakar Karena Ponsel Terbakar Layangkan Gugatan ke BPSK

KISARAN – Kabar73.com || Yasir Ulhaque konsumen salah satu merek ponsel / smartphone beberapa waktu lau mengalami luka bakar di paha dan jari akibat gawai yang disimpannya di saku celana terbakar akhirnya melayangkan gugatan.

Gugatan ditujukan kepada PT Group Mobile Indonesia selaku pelaku usaha yang menjual handphone merek Realme XT tipe 8/128 GB milik Yasir. Sebab sejak ponsel tersebut terbakar pada Selasa (22/8) lalu belum ada bentuk pertanggungjawaban atas kondisi yang ia alami.

“Gugatan kemarin telah kami daftarkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebab sampai belum ada bentuk pertanggungjawaban apapun yang diterima oleh klien kami atas kejadian yang menimpa dirinya sebagai konsumen,” kata Dianti Novita Marwa, kuasa hukum Yasir kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Ditambahkan Dian, sebenarnya sehari setelah peristiwa terbakarnya ponsel tersebut ada tiga orang yang datang menemui Yasir ke rumahnya untuk membesuk dan mengaku dari pihak Realme namun tidak ada pembicaraa penyelesaian masalah yang dialami konsumen.

“Sudah ada datang tiga orang salah satunya WNA yang berbicara dengan translater namun ketika mereka menjumpai klien kali tidak menjelaskan secara detail apa jabatan dan identitas mereka. Di situ juga belum ada bicara soal pertanggungjawaban yang diberikan ke loen kali sebagai konsumen,” jelas Dian.

Bahkan, ketiga orang yang menemui Yasir itu sempat meminta ponsel yang terbakar namun ditolak. Dian menjelaskan, gugatan dilayangkan ke BPSK sebab tergugat tidak memenuhi tanggung jawabnya sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Sebelumnya, ponsel yang disimpan di dalam saku celana Yasir saat sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba terbaka pada Selasa (22/8) pagi.

“Kejadian pagi tadi saya mau berangkat kerja naik sepeda motor, posisi HP itu di saku celana sebelah kiri. Baru saja itu keluar dari rumah sekitar 500 meter terasa panas di paha bagian sebelah kiri,” kata Yasir saat ditemui wartawan Selasa (22/8) lalu.

Mulanya, Yasir ini tak percaya muasal rasa panas tersebut yang dialaminya berasal dari ponsel di saku celana. Setelah terasa panas di bagian paha, Yasir juga merasakan seperti adanya letupan kecil.

“Ada percikan api (di saku celana). Saya tariklah itu HP nya dari kantong celana, sudah dapat saya lemparkan ke tanah. Waktu keluar itu juga posisi HP juga masih ada api,” kata Yasir. (red)

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025 pada Rapat Paripurna

Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025 pada Rapat Paripurna

September 9, 2025
Pengurus Muhammadiyah Asahan Audiensi dengan Bupati Taufik

Pengurus Muhammadiyah Asahan Audiensi dengan Bupati Taufik

September 9, 2025
Program Makanan Bergizi Gratis di Pondok Pesantren Darul Jalal Kecamatan Air Joman Dilaunching

Program Makanan Bergizi Gratis di Pondok Pesantren Darul Jalal Kecamatan Air Joman Dilaunching

September 8, 2025
Polres Asahan Tangkap Tersangka Kedua Kasus Jambret Mahasiswi di Kisaran

Polres Asahan Tangkap Tersangka Kedua Kasus Jambret Mahasiswi di Kisaran

September 8, 2025

Recent News

Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025 pada Rapat Paripurna

Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025 pada Rapat Paripurna

September 9, 2025
Pengurus Muhammadiyah Asahan Audiensi dengan Bupati Taufik

Pengurus Muhammadiyah Asahan Audiensi dengan Bupati Taufik

September 9, 2025
Program Makanan Bergizi Gratis di Pondok Pesantren Darul Jalal Kecamatan Air Joman Dilaunching

Program Makanan Bergizi Gratis di Pondok Pesantren Darul Jalal Kecamatan Air Joman Dilaunching

September 8, 2025
Polres Asahan Tangkap Tersangka Kedua Kasus Jambret Mahasiswi di Kisaran

Polres Asahan Tangkap Tersangka Kedua Kasus Jambret Mahasiswi di Kisaran

September 8, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025 pada Rapat Paripurna

Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025 pada Rapat Paripurna

September 9, 2025
Pengurus Muhammadiyah Asahan Audiensi dengan Bupati Taufik

Pengurus Muhammadiyah Asahan Audiensi dengan Bupati Taufik

September 9, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.