Jakarta – Kabar73.com || Seorang karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya Bekasi Utara, Bekasi, Senin (13/8/23).
Dalam penggerebekan itu, Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti dari tersangka berinisial DE, berupa senjata api lengkap amunisi, ponsel dan sejumlah buku.
Berdasarkan bukti itu, DE diduga terlibat penggalangan dana untuk melakukan aksi teror.
Terkait hal itu, PT KAI mengaku menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.
“Kami siap bekerjasama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut,” tegas EVP of Corporate Secretary KAI – Raden Agus Dwinanto Budiadji, saat dikonfirmasi Mistar, Selasa (15/08/2023).
Agus mengatakan, KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih lagi kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
“KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” kata Agus.
KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama sejak tanggal 24 September 2021 tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.
Sebagai wujud nyata dalam kerja sama tersebut, KAI dan BNPT telah melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan anti radikalisme di berbagai kota.(red)