Medan – Kabar73.com || Salah satu kepala lingkungan (Kepling) di Kelurahan Aur, Medan Maimun, Kota Medan, Bambang Supeno ditangkap polisi karena diduga menganiaya satpam Gereja Katedral Medan, Dohot Situmorang. Setelah ditahan beberapa hari, kasus tersebut akhirnya berujung damai.
“Sudah (berdamai), beberapa hari yang lalu,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Bara Satya Negara Sabtu (22/7/2023).
Perdamaian tersebut berlangsung pada Kamis (20/7) yang lalu. Bambang Supeno bersama tersangka lain saat ini sudah dibebaskan.
Untuk diketahui, peristiwa penganiayaan terhadap Dohot oleh Peno cs terjadi di depan Gereja Katedral, Jalan Pemuda, pada Minggu (25/6) lalu. Akibatnya, Dohot mendapati luka di pelipis mata sehingga membuat laporan ke polisi.
Pasca kejadian, Dohot bersama temannya kemudian langsung berobat ke rumah sakit. Dohot kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Kota dengan nomor laporan: STTPL/B/439/VI/2023/SPKT/SEK MEDAN KOTA.
Polsek Medan Kota kemudian menaikkan status perkara itu dari penyelidikan menjadi penyidikan. Peno bersama dua orang lainnya telah ditetapkan tersangka.
“Terkait dengan kasus pemukulan terhadap Satpam gereja itu, ada tiga orang yang sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Bara Satya Negara, Jumat (7/7).
Peno bersama tersangka lainnya kemudian ditangkap oleh polisi beberapa hari kemudian. Peno ditangkap pada Kamis (13/7).
“Keplingnya sudah ditangkap. Dia tersangka, kasus penganiayaan terhadap satpam tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Bara Satya Negara kepada detikSumut, Senin (17/7).
“Jadi untuk saat ini, tersangka yang sudah ditangkap, kepling dan adiknya. Keplingnya ditangkap Kamis lalu,” tambahnya. (dtc)