• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Kabar73
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Politik
  • Umum
No Result
View All Result
Kabar73
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sempat DPO, Mantan Kades Sidomulyo Asahan Korupsi Dana Desa Rp 440 Juta Ditangkap

Juli 16, 2023
in Kriminal
0
Sempat DPO, Mantan Kades Sidomulyo Asahan Korupsi Dana Desa Rp 440 Juta Ditangkap

Asahan – Kabar73.com || Asahan – Sunardi, mantan kepala desa Sidomulyo Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan ditangkap oleh unit Tipikor Polres karena korupsi dana desa tahun anggaran 2021 dengan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkannya sebesar Rp 440 juta.

“Benar bahwa ada mantan kepala desa sudah kita amankan kemarin atas dugaan perbuatan korupsi dana desa yang telah diaudit berdasarkan hasil laporan pihak Inspektorat Asahan,” kata Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung kepada wartawan, Sabtu (15/7/2023).

Dijelaskan bahwa Sunardi, yang menjabat sebagai kepala desa perode 2016-2022 itu sebelumnya sempat menghilang sejak dikeluarkannya surat penangkapannya pada Maret 2023 lalu hingga ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) pada 12 Juni 2023 lalu.

“Namun setelah berhasil diketahui keberadannya dia ditangkap dari persembunyiannya di daerah Pulau Raja, Asahan,” kata Kapolres.

Dijelaskan, Sunardi pada tahun 2021 ketika menjabat kepala desa Sidomulyo mengelola dana desa sebesar Rp 840 juta dan sisa anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 141 juta.

Dana desa tersebut digunakannya untuk pembangunan drainase di empat dusun yakni dusun I,II,IV dan VII. Namun setelah pembangunan berjalan ternyata hasil pembangunan tersebut tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang ditentukan.

“Pekerjaan itu kemudian diaudit oleh inspektorat Asahan. Hasil investigasi dilaporkan terdapat anggaran senilai Rp 440 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Setelah itu Inspektorat menyerahkan hasil insvestigasi itu kepada Polisi untuk diproses huhukum,” kata Rocky.

Mantan Kades Sudomulyo yang mengetahui dirinya akan ditangkap sempat menghilang hingga pada 11 Juli lalu keberadaannya ditahui dan ia berhasil diamankan dari lokasi persembunyiannya di daerah Pulau Raja atau sekitar 65 kilometer dari kediamannya.

Kini, Sunardi masih ditahan di Polres Asahan, ia terancam pasal Pasal 2 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No 20 Tahun 2021 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.  (red)

 

 

Tags: Asahankorupsi dana desa
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

Masyarakat Tuding PT. KAI Sengaja Hambat Kelancaran Lalulintas di Kota Kisaran

September 24, 2022
Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

Aklamasi, Susilawadi Dipercaya Pimpin JMSI Asahan

September 12, 2022
Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

Penemuan Bayi Terbalut Seragam Sekolah Hebohkan Warga Di Asahan

September 28, 2022
Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Tertangkap Tangan Mencuri Dua Pria Babak Belur Dihakimi Warga Di Bangun Sari

Desember 8, 2022
Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

Juventus Tumbang Di Kandang Sendiri 0 – 3

0
Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

Sporting Juara Liga Portugal Setelah Kalahkan Boavista

0
Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

Tim SAR Gabungan Temukan Tiga Pemudik Hanyut Di Sumbar

0
Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

Saham Prancis Ditutup Lebih Tinggi, indeks CAC 40 melonjak 1,54 persen

0
Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025 pada Rapat Paripurna

Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025 pada Rapat Paripurna

September 9, 2025
Pengurus Muhammadiyah Asahan Audiensi dengan Bupati Taufik

Pengurus Muhammadiyah Asahan Audiensi dengan Bupati Taufik

September 9, 2025
Program Makanan Bergizi Gratis di Pondok Pesantren Darul Jalal Kecamatan Air Joman Dilaunching

Program Makanan Bergizi Gratis di Pondok Pesantren Darul Jalal Kecamatan Air Joman Dilaunching

September 8, 2025
Polres Asahan Tangkap Tersangka Kedua Kasus Jambret Mahasiswi di Kisaran

Polres Asahan Tangkap Tersangka Kedua Kasus Jambret Mahasiswi di Kisaran

September 8, 2025

Recent News

Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025 pada Rapat Paripurna

Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025 pada Rapat Paripurna

September 9, 2025
Pengurus Muhammadiyah Asahan Audiensi dengan Bupati Taufik

Pengurus Muhammadiyah Asahan Audiensi dengan Bupati Taufik

September 9, 2025
Program Makanan Bergizi Gratis di Pondok Pesantren Darul Jalal Kecamatan Air Joman Dilaunching

Program Makanan Bergizi Gratis di Pondok Pesantren Darul Jalal Kecamatan Air Joman Dilaunching

September 8, 2025
Polres Asahan Tangkap Tersangka Kedua Kasus Jambret Mahasiswi di Kisaran

Polres Asahan Tangkap Tersangka Kedua Kasus Jambret Mahasiswi di Kisaran

September 8, 2025
Kabar73

Kabar73 menyajikan berita teraktual yang berimbang dan menginspirasi

Browse by Category

  • Bisnis
  • Internasional
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Umum
  • Uncategorized

Recent News

Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025 pada Rapat Paripurna

Pemkab Asahan Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2025 pada Rapat Paripurna

September 9, 2025
Pengurus Muhammadiyah Asahan Audiensi dengan Bupati Taufik

Pengurus Muhammadiyah Asahan Audiensi dengan Bupati Taufik

September 9, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.

No Result
View All Result

© 2021 Kabar73 -Kabar73.com menyebarkan Kabar yang berimbang di design oleh Artha Gilberte.