Pematangsiantar – Kabar73.com || Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Master Plan Kota Cerdas (Smart City) dan Quick Win Program Unggulan Tahap I di Ruang Serbaguna Pemko Siantar, Senin – Selasa, 3 Juni – 4 Juni 2023.
Penyusunan Master Plan Smart City Kota Pematang Siantar tersebut sebagai tindak lanjut Nota Kesepakatan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI dengan Pemko Pematang Siantar tentang Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City).
Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani dalam sambutannya yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Happy Oikumenis Daely menyampaikan visi Kota Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas harus bisa diwujudkan dengan berbagai strategi. Salah satunya dengan transisi menuju penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam mengelola berbagai aspek kehidupan kota.
“Transisi menuju penerapan teknologi informasi merupakan prioritas yang harus terus ditingkatkan agar Pemko Pematang Siantar dapat memperoleh perspektif yang utuh dalam membangun dan melaksanakan kebijakan yang mendukung keberlangsungan Smart City dan berpihak pada kepentingan masyarat,” ucapnya.
Kota Cerdas atau Smart City, kata dia, merupakan suatu keadaan di mana teknologi informasi dan komunikasi digunakan secara cerdas untuk meningkatkan kualitas hidup warga dan efisiensi penggunaan sumber daya di kota.
Kota Pematang Siantar diketahui telah mulai membangun beberapa fasilitas pendukung Smart City, seperti 6 titik CCTV lalulintas dan 11 titi wifi publik, serta infrastruktur Smart City lainnya.
“Hal yang tak kalah penting adalah partisipasi warga dalam membangun dan mengelola kota pintar. Warga harus terlibat dalam proses pengambilan keputusan, memberikan masukan, dan mendukung inisiatif Smart City. Semua pihak, termasuk pemrintah, perusahaan, dan masyarakat sipil perlu bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Pematang Siantar Johannes Sihombing dalam laporannya, menyampaikan dasar pelaksanaan bimtek tersebut antara lain, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang dipertegas melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI yang telah melaksanakan Nota Kesepakatan dengan Pemko Pematang Siantar tentang Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) yang telah disahkan 28 Februari 2023 lalu.
Bimtek, sebutnya, menghadirkan peserta yang terdiri atas 17 dinas, 5 badan, 8 kecamatan, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, Satpol PP, dan RSUD dr Djasamen Saragihyang mengikuti secara tatap muka. Kemudian, 53 kelurahan mengikuti secara daring melalui zoom meeting.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari, Johannes bilang, akan membahas tentang Analisis Masa Depan, Analisis Kondisi Eksternal, Analisis Kesiapan Daerah, Analisis Kesenjangan, Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman melalui Analisis SWOT, dan juga Visi Pembangunan Smart City di Kota Pematang Siantar.
“OPD terkait dibagi ke dalam fokusnya masing-masing sesuai elemen-elemen Smart City, yaitu Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment, agar dapat melakukan analisis dan mengambil kesimpulan masalah maupun solusi dengan lebih terarah dan terstruktur,” ucapnya. (gar)