Medan – Kabar73.com || Presiden Partai Buruh Said Iqbal memimpin aksi unjuk rasa buruh di depan Kantor Gubernur Sumut di Medan. Massa aksi mengancam akan mogok nasional jika tuntutan mereka mencabut Omnibus Law Cipta Kerja tak segera dipenuhi pemerintah.
Massa dari berbagai elemen buruh ini berunjuk rasa di depan kantor gubernur pada Kamis (22/6/2023) siang. Mereka membawa bendera dan sejumlah spanduk yang berisi tuntutan.
“Kami melakukan aksi ini gelombang aksi yang ke-9, kemarin kita aksi di depan MK. Hanya satu tuntutannya, yaitu meminta pemerintah dan dan DPR mencabut Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Said Iqbal, Kamis (22/6/2023).
Said juga menyebut bahwa Menko Perekonomian pengecutm karena tak hadir pada sidang di MK.
“Kami menyayangkan, Menko Perekonomian sebagai otak daripada pembuatan undang undang Cipta Kerja tidak hadir. Bahkan anggota DPR juga tidak hadir dipanggil pada sidang Mahkamah Konstitusi kemarin,” ucapnya.
“Kami mengatakan Menko Perekonomian dan 11 menteri pengecut, para anggota DPR pengecut dan munafik,” sambungnya.
Said Iqbal berharap kepada Gubernur Edy Rahmayadi dan DPRD Sumut agar mendengar tuntutan mereka tersebut.
Partai Buruh bersama dengan organisasi buruh, dikatakan Said, akan melakukan mogok kerja nasional jika tuntutan mereka dalam aksi di beberapa kota di Indonesia tidak ditanggapi oleh pemerintah.
“Kami meminta kepada Gubernur Sumatera Utara, DPRD Sumatera Utara agar mendengar suara rakyat. Kalau ini tidak didengar kamj akan memastikan mogok nasional. Lima juta buruh akan keluar dari pabrik dan stop kerja secara nasional,” tutupnya. (det)