Medan – Kabar73.com || Remaja wanita yang membuang mayat bayinya di Jalan Abdul Manaf Lubis, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (12/6/23) lalu, akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku berinisial S yang diamankan Polsek Helvetia itu kini telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Poltrestabes Medan.
“Orang yang pertama kali menemukan mayat bayi itu di atap penginapan adalah tukang bangunan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Ibrahim Sofi, Kamis (15/6/23).
Ibrahim mengatakan, temuan itu kemudian ditindaklanjuti pihaknya. Seorang remaja wanita berinisial S (16) yang merupakan warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya ditangkap.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengatakan kalau saat itu dirinya sendirian di dalam penginapan dan melahirkan di kamar mandi,” ucapnya.
Dikatakan Ibrahim, pelaku membuang mayat bayinya setelah mengalami air ketubannya habis dan melahirkan di dalam kamar mandi dengan kondisi sulit bergerak.
“Mayat bayi berjenis kelamin perempuan itu kemudian dibuang pelaku ke genteng penginapan,” sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, S diketahui baru beberapa hari tinggal di penginapan itu. S telah diserahkan Satreskrim Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut. “Yang menangani Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga digegerkan penemuan orok bayi di atap salah satu kos-kosan di Jalan Abdul Manaf Lubis, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (12/6/23).
Orok bayi itu ditemukan seorang tukang bangunan. Hal itu menggemparkan warga sekitar, kemudian menghubungi pihak Kepolisian. Orok bayi ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, keadaan masih segar lengkap dengan tali pusar. (Red)