Batu Bara – Kabar73.com || Ratusan karyawan pabrik PT Buana Sawit Indah (BSI) untuk sementara waktu terpaksa dirumahkan akibat perizinan lingkungan perusahaan pengolahan kelapa sawit tersebut tidak kunjung dilengkapi.
Akhirnya PT Buana Sawit Indah terpaksa dihentikan aktivitas perusahaannya atau disegel sementara. Konsekuensi berupa penghentian segala kegiatan pabrik tersebut dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) bersama Satpol PP Pemkab Batu Bara di lokasi pabrik, Kamis (8/6/23).
“Berdasarkan hasil temuan di lapangan perusahaan ini terbukti tidak melengkapi peraturan dan beberapa hasil uji yang diwajibkan sehingga terpaksa dilakukan penyegelan sementara,” kata Plt Kadis Perkim LH, Frans Siregar.
Dikatakan Frans, Dinas Perkim LH kemudian memberikan tenggat waktu sebanyak satu bulan setengah agar PT Buana Sawit Indah yang berlokasi di Desa Perkebunan Petatal, Kecamatan Talawi bisa beroperasi kembali dan tetap mempekerjakan karyawannya.
“Kami berikan kesempatan bagi perusahaan untuk mengurus segala dokumen hasil uji yang selama ini mereka tidak dipatuhi,” kata Frans Siregar.
Adapun, beberapa kelengkapan izin lingkungan yang tak dilengkapi PKS tersebut diantaranya izin pemanfaatan limbah cair, uji emisi boiler, baku mutu mesin pembakaran, uji kualitas udara hingga rekomendasi limbah B3.
Ditambahkan Frans, semala ini Dinas Perkim LH sudah menunggu sejak bulan Januari lalu agar PKS tersebut melengkapi segala dokumen uji yang tidak mereka laporkan.
“Jika waktu enam minggu itu tidak juga dilengkapi maka bisa dicabut seluruh izinnya secara permanen. Artinya perusahaan ini bisa dihentikan total,” ujarnya.
Penyegelan dilakukan dengan menempelkan stiker ‘Disegel’ pada pintu pagar, alat produksi hingga ruang limbah di pabrik tersebut. Adapun, penyegelan berdasarkan surat keputusan Bupati Batu Bara nomor 532/PERKIM-LH/2023.
Dikonfirmasi wartawan, Pejabat Sementara PT Buana Sawit Indah, Amrin Sirait dikonfirmasi enggan berkomentar lebih jauh.
“Saya belum bisa kasi komentar dulu, karena saya pun masih baru memegang di sini,” ucapnya. (Ramad)