Asahan – Kabar73.com || Aiptu FFB, oknum personel Biddokes Polda Sumut ditangkap bawa sabu oleh anggota TNI di Asahan. Sabu yang didapat dari Aiptu FFB rencananya akan dipakai sendiri.
“Untuk pemeriksaan sementara, pengakuannya (sabu yang dibawa untuk) dipakai,” kata Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Hasil urine Aiptu FFB, menurut Rico sudah diserahkan ke Polres Asahan. Sayangnya dia enggan membeberkan hasilnya.
Saat ditangkap, Aiptu FFB hanya seorang diri di dalam mobil. Belum diketahui Aiptu FFB datang dari mana. Namun, Aiptu FFB berencana ke Asahan.
“Dia juga mengaku sudah enam bulan dia mainkan hal serupa dan barangnya dari seseorang berinisial HBP,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Aiptu FFB ditangkap saat melintas di Asahan menggunakan mobil Avanza Nopol BK 1976 FB pada Senin (5/6/2023). Barang bukti yang didapati ada sabu seberat 68,45 gram.
“Ternyata di dalam mobil itu ada anggota Polri berinisial Aiptu FFB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut. Saat itu ditemukan ada bungkusan diduga sabu seberat 68,45 gram di dalam mobil tersebut,” kata Rico lagi. (red)