Jakarta – Kabar73.com || Hampir 4 bulan lamanya pilot Susi Air bernama Philip Mark Mehtens atau sejak tanggal 7 Februari 2023 lalu disandera oleh Kelompok kriminal bersenjata KKB Papua.
Selama itu pula Pemerintah Indonesia belum berhasil mencapai kesepakatan dengan KKB Papua dan belum ada tanda-tanda kapan Philip Mark Mehtens dibebaskan.
Terbaru, KKB Papua mengancam akan menembak pilot Susi Air yang berasal dari Selandia Baru dan disandera.
Bila tuntutan mereka untuk dimulainya pembicaraan soal kemerdekaan Papua tidak juga dipatuhi. KKB memberi waktu dua bulan agar tuntutan itu dikabulkan.
Pilot Susi Air bernama Philip Mark Mehrtens disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya diketahui sesaat setelah dia mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro.
Egianus Kogoya dan kelompoknya juga membakar pesawat Susi Air yang dikemudikan Philip Mark Mehrtens di Papua.
Dilansir dari Reuters, Sabtu 27 Mei 2023 Philip Mark Mehrtens yang terlihat kurus tampak memegang bendera Bintang Kejora dan dikelilingi oleh para anggota KKB yang menenteng senapan serbu.
Philip Mark Mehrtens terlihat berbicara ke arah kamera, dengan mengatakan para separatis menginginkan negara-negara lainnya, selain Indonesia, untuk terlibat dalam dialog soal kemerdekaan Papua.
“Jika itu tidak terjadi dalam dua bulan, maka mereka mengatakan mereka akan menambak saya,” ucap Philip Mark Mehrtens dalam video tersebut.
Laporan Reuters menyebut video itu dibagikan oleh juru bicara Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Operasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom, dan telah diverifikasi oleh Deka Anwar, seorang analis pada Institut Analisis Kebijakan Konflik (IPAC).
Menanggapi video itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Selandia Baru menyatakan pihaknya telah mengetahui keberadaan foto dan video yang beredar.
“Kami melakukan semua hal yang kami mampu untuk mengamankan resolusi damai dan pembebasan Tuan Mehrtens dengan aman,” tegas juru bicara tersebut dalam pernyataannya kepada Reuters.
Sementara itu, menurut Reuters, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono menyatakan pada Sabtu (27/5) waktu setempat bahwa TNI akan terus melakukan tindakan terukur yang sesuai dengan standar prosedur operasi.
Namun, belum ada tanggapan dari Kementerian Luar Negeri Indonesia atas video Philp Mark Mehrtens tersebut. (red)