Medan – Kabar73.com || Persoalan lampu pocong usai dicap sebagai proyek gagal memasuki babak baru. Terbaru, Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot S.I Dongoran dari jabatan Kadis Ketapang.
Dongoran merupakan mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan tahun lalu. Saat itu, proyek lampu jalan senilai Rp 25,7 miliar ditangani oleh dinas tersebut dan berakhir sebagai proyek gagal setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan.
Kepala BKPSDM Kota Medan, Sutan Tolang Lubis membenarkan Bobby mencopot Syarifuddin Irsan Dongoran dari jabatan Kadis Ketapang.
“Iya pemberhentian dari jabatannya,” kata Sutan Tolang Lubis, Jumat (12/5/2023).
Sutan tidak membantah Dongoran dicopot berkenaan dengan LHP Inspektorat terkait proyek lampu jalan yang gagal. Dia hanya menegaskan jika pencopotan tersebut menindaklanjuti rekomendasi dari Inspektorat.
“Kalau kami dari segi kepegawaian tentunya menindaklanjuti rekomendasi dari Inspektorat, untuk teknisnya Inspektorat lah, kalau kami kan dari sisi kepegawaiannya aja,” ucapnya.
Syarifuddin dicopot oleh Bobby pada Rabu (10/5) yang lalu. Saat ini, Syarifuddin dipindahkan menjadi staf di BPBD Kota Medan.
Usai mencopot Syarifuddin, Bobby menunjuk Sekretaris Dinas Ketapang, Meirnasari sebagai pelaksana harian (Plh).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Arrahmaan Pane juga membenarkan pencopotan tersebut. Namun, terkait ihwal pencopotan itu, ia meminta untuk mendengarkan langsung penjelasan dari Inspektorat Kota Medan.
“Benar, berdasarkan LHP Inspektorat. Nah itu (apakah ada kaitannya dengan proyek lampu jalan yang gagal) wewenang inspektorat yang jawab,” tutupnya.
Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan S.I Dongoran dicopot dari jabatan Kadis Ketapang karena gagalnya proyek lampu pocong. Setelah dicopot Dongoran akan diperiksa tim ad hoc.
“Kadis Ketapang dinonaktifkan, betul betul betul (terkait dengan proyek gagal lampu pocong),” kata Bobby, dalam kesempatan terpisah.
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut menjelaskan Dongoran dicopot untuk dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut sebagai proses untuk meminta pertanggungjawaban Dongoran.
“Kadis Ketapang kan sebelumnya itu kan Kadis Pertamanan, itu kita mintai keterangan, proses untuk pertanggung jawaban, sehingga kita nonaktifkan sementara untuk masa pemeriksaan,” jelasnya.
Pemeriksaan tersebut kata Bobby, merupakan salah satu langkah yang diambil oleh tim ad hoc. Ia menuturkan akan mengumumkan jika hasil pemeriksaan sudah keluar.
“Itu dia (tim ad hoc), itu salah satunya, nanti hasil pemeriksaan terhadap kepala dinas tersebut keluar akan kita tindaklanjuti,” tutupnya. (dtc)