Labuhanbatu Selatan – Kabar73.com || Komplotan maling bersenjata api beraksi di salah satu rumah warga di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan , Sumatera Utara. Saat beraksi, para pelaku turut menyekap hingga menyiram bensin ke korbannya.
Kapolres Labusel, AKBP Catur Sungkowo menyebut ada enam orang pelaku pencurian itu. Saat ini, lima dari enam pelaku pencurian itu telah berhasil ditangkap.
Kelima pelaku yang diamankan itu, yakni WO, SO, BA, JN dan SDC. Sedangkan satu pelaku lain S, melarikan diri dan sedang diburu.
“Pelaku yang diduga berjumlah enam orang, masuk ke rumah korban dengan menodong senjata api. Kemudian mengikat kaki dan tangan korban, menutup mata dan mulut korban, serta menyiramkan bensin ke salah satu korban,” kata Catur, Jumat (14/4/2023).
Catur menyebut peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (4/4) malam lalu. Setelah menyekap korban, para pelaku lalu mengambil uang dan handphone korban.
Menurut pengakuan korban, kata Catur, para pelaku mengambil uang sekitar Rp 80 juta serta dua handphone.
“Mereka minta kunci mobil dan BRilink. Lalu, ambil uang korban di mobil dan BRIlink. Pengakuan korban kerugian sekitar Rp 80 juta dan dua handphone,” jelasnya.
Atas kejadian itu, pihak kepolisian lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan secara bertahap pada Jumat (7/4). Awalnya, petugas kepolisian menangkap pelaku WO di rumahnya di Kecamatan Pantai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
“WO mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan dengan menggunakan senjata api bersama temannya SO, BA, serta berhasil mengamankan otak pelaku JN,” jelasnya.
Setelah itu, petugas melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku SDC. Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya menyimpan tiga senjata api yang digunakan untuk melakukan perampokan itu, di rumah orang tuanya.
Petugas kepolisian pun bergerak untuk mengamankan senjata api itu. Setelah itu, kelima pelaku bersama barang bukti dibawa menuju Polres Labusel untuk diperiksa. Saat ini, mereka telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan. (Saw)