Medan – Kabar73.com || Polisi menangkap Rahmad Hidayat (43) yang viral mengancam istri memakai balok kayu di Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Rahmad nekat mengancam istrinya gegara tak diberikan uang Rp 50 ribu.
Kapolres Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/4) sekitar pukul 14.15 WIB. Awalnya, korban bernama Elvida Nasution (42) pulang dari Kantor Pos dan hendak menjemput anaknya di tempat mertua. Kemudian, terjadi cekcok antara dirinya dengan pelaku.
“Awalnya korban pulang dari Kantor Pos dan mau mengambil anaknya di tempat mertua. Kemudian terjadi cekcok antara korban dengan suaminya,” kata Josua, Senin (10/4/2023).
“Suaminya ini minta uang Rp 50 ribu. Karena istrinya ini dapat bantuan dari pemerintah. Tapi istrinya ini menolak. Lalu pelaku emosi,” sambungnya.
Setelah itu, pelaku mengambil sebilah pisau dapur dan mengejar korban. Merasa ketakutan, korban langsung berlari dan bersembunyi ke dalam kamar.
Kemudian, pelaku pun mendobrak pintu kamar itu. Korban berlari lagi keluar dari kamar dan bersembunyi di belakang mertuanya.
“Korban mengejar lagi dan mengambil sebalok kayu hendak memukul (seperti di dalam video yang viral di media sosial),” ucapnya.
Namun, aksi pelaku dihalangi mertuanya sehingga kayu tersebut tidak sempat mengenai tubuh korban. Tak berhenti di situ, pelaku akhirnya menjambak rambut korban untuk melampiaskan emosinya.
Berangkat dari peristiwa itu, sang istri pun membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan dengan nomor laporan : LP/B/253/IV/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut.
Petugas yang mendapat laporan, langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku. Kini, pelaku telah ditahan dengan disangkakan pasal 335 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan. (red)