Asahan – Kabar73.com || BPJS Kesehatan Cabang Kisaran bersama dengan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Kabupaten Asahan, bekerja bersama melayani masyarakat Kabupaten Asahan dengan membuka pelayanan administrasi kepesertaan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Asahan.
“Kehadiran BPJS Kesehatan di MPP Kabupaten Asahan ini merupakan bentuk nyata kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan, dalam memberikan kemudahan bagi peserta JKN serta masyarakat yang belum menjadi bagian dari program JKN untuk mengakses layanan JKN,” ujar Lenny Marlina T.U.M. selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran saat berbincang bersama wartawan, Senin (10/4/2023).
Lenny menjelaskan bahwa ada beberapa layanan administrasi yang diberikan di MPP Kabupaten Asahan, di antaranya informasi seputar Program JKN, pendaftaran peserta baru JKN, proses mutasi data kepesertaan peserta, penanganan keluhan dan pengaduan serta layanan registrasi Aplikasi Mobile JKN.
“Tentu saja kebutuhan tiap peserta JKN itu berbeda, maka dari itu BPJS Kesehatan juga berkewajiban memenuhi tiap-tiap kebutuhan peserta tersebut. BPJS Kesehatan Cabang Kisaran akan memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada tiap peserta merupakan layanan yang terbaik sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujarnya.
Layanan JKN di MPP Kabupaten Asahan ini merupakan salah satu opsi tambahan dalam mengakses layanan administrasi dengan metode tatap muka.
“Kita diberikan kesempatan untuk menambah opsi layanan tatap muka bagi masyarakat di Kabupaten Asahan. Kalau dahulu, peserta hanya bisa mengakses layanan tatap muka di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kisaran serta layanan administrasi keliling melalui Mobile Customer Service (MCS), kini kita punya opsi tambahan yakni layanan di MPP Kabupaten Asahan,” tuturnya.
Lenny juga menambahkan, layanan JKN di MPP ini merupakan angin segar bagi masyarakat yang memang membutuhkan layanan tatap muka.
“Kita juga tidak bisa menutup mata, masih ada peserta kita yang membutuhkan layanan tatap muka. Terutama kaum lansia yang memang memiliki keterbatasan dalam mengakses layananan secara daring. Ini tentu jadi tambahan opsi bagi mereka. Bisa ke Kantor BPJS Kesehatan, atau kalau sedang bertemu dengan layanan keliling MCS bisa langsung dilayani di MCS. Sekarang ada tambahan opsi bisa di MPP Kabupaten Asahan ini,” ujarnya.
Selain pelayanan administrasi di MPP Kabupaten Asahan ini, Lenny juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan layanan tanpa tatap muka yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan. Pelayanan administrasi ini dapat diakses melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 0811 8165 165, aplikasi Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 165.
Kehadiran BPJS Kesehatan di MPP Kabupaten Asahan ini juga disambut positif oleh masyarakat. Salah satu peserta JKN yang merasakan hal tersebut yaitu Rahmad Adi Syahputra (35). Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) ini mengaku sangat terbantu akan tersedianya informasi kepesertaan dan informasi pelayanan kesehatan Program JKN di MPP Kabupaten Asahan.
“Awalnya tidak tahu kalau ada layanan JKN di MPP Kabupaten Asahan ini, karena memang MPP ini masih baru pertengahan bulan Maret tahun ini. Tapi ada perawat di RS Bunda Mulia yang bilang kalau di MPP Kabupaten Asahan ini sudah ada layanan JKN, jadi langsung kesini saja. Syukurnya tidak perlu lama mengantri, karena antriannya juga belum begitu banyak. Ruang tunggunya juga nyaman,” tutur Adi.
Adi membutuhkan layanan administrasi JKN untuk mendaftarkan anak ketiganya menjadi peserta JKN.
“Mau mengurus penggantian nama anak saya yang baru lahir. Soalnya masih tercatat sebagai bayi nyonya, ini mau diurus untuk diganti sesuai dengan namanya,” ujarnya. (red)