Medan – Kabar73.com || Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Anwar Sani Tarigan mencuri sebuah jam tangan milik pekerja toko di Medan. Bendahara Fraksi PDIP itu kemudian meminta maaf usai ketahuan dan video aksi pencuriannya itu viral.
“Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan,” kata Anwar Sani Tarigan dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).
Anwar mengaku perbuatan mencuri jam tangan tersebut adalah murni kekhilafan dirinya. Sebab dia mengambil jam tangan tersebut tanpa mengecek terlebih dahulu jam tangan miliknya di dalam tas yang dibawanya.
“Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan, jam tersebut langsung saya bawa saja,” ucapnya.
Setelah mengembalikan jam tangan yang dicurinya dan meminta maaf, Anwar mengaku sudah melakukan perdamaian dengan korban. Selain itu, laporan pekerja toko di Polsek Medan Baru dengan nomor laporan :STTLP/B/323/V/2023/SPKT SEK Medan Baru, juga sudah ditarik.
“Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor,” jelasnya.
Novi yang merupakan korban pencurian, membenarkan telah mencabut laporannya di Polsek Medan Baru dan berdamai dengan terduga pelaku.
Ia mengaku tidak mengenal terduga pelaku apakah anggota DPRD Sumut atau tidak. Hanya saja, dia berharap agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Kami sudah berdamai. Saya tidak menuntut apa-apa juga,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar video CCTV yang merekam aksi pria mencuri jam tangan pekerja toko di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.
Ia terlihat melihat-lihat beberapa perlengkapan di toko itu. Lalu, pelaku berjalan ke arah pintu keluar. Pelaku terlihat mengambil sesuatu dan mengantonginya. Tak lama ia pergi dari toko itu.
Diketahui kejadiannya berlangsung pada Kamis (30/3/2023). Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru dengan nomor laporan :STTLP/B/323/V/2023/SPKT SEK Medan Baru. (red)