Sumsel – Kabar73.com || Seorang pria di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dengan tega menusuk ibunya yang sedang tadarusan di masjid menggunakan pedang hingga tewas. Alasan pria yang bernama Muksin (36) itu terbilang aneh, yaitu menilai ibunya sesat karena membaca Al-Quran sendirian.
Peristiwa sadis itu terjadi saat korban bernama Siti Fathona (56) sedang tadarusan dengan sejumlah orang di masjid pada Senin (27/3) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pelaku saat itu datang, dan tanpa basa basi menusukkan pedang ke pinggang sebelah kanan ibunya hingga tembus ke sebelah kiri.
“Korban meninggal dunia ditusuk pelaku di bagian pinggang kanan hingga tembus ke bagian pinggang kirinya dengan menggunakan sebilah pedang,” kata Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto, Rabu (29/3/2023).
Mirisnya, aksi Muksin itu disaksikan oleh ayahnya Misbahul Munir (60) yang saat itu juga sedang berada di masjid. Bahkan Munir yang hendak memberikan pertolongan kepada istrinya pun turut dibacok oleh Muksin hingga luka-luka.
Bukannya tersadar, setelah melakukan aksinya itu Muksin dengan santainya pulang ke rumah. Warga dan polisi pun datang ke rumahnya untuk menangkap Muksin.
“Setelah membunuh ibu kandungnya dan melukai ayahnya, pelaku kemudian pulang dengan tetap memegangi pedangnya. Warga bersama aparat kepolisian Polsek Babat Supat segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku,” sebut Susianto.
Susianto mengatakan Muksin sempat memberikan perlawanan saat akan ditangkap. Satu orang personel kepolisian yang hendak menangkapnya terluka karena dibacok oleh Muksin di lokasi. Polisi pun mengambil tindakan dengan menembak Muksin di kakinya.
“Setelah pelaku diamankan dan diberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki karena melawan, pelaku langsung diberikan pengobatan dan di bawa ke Mapolsek untuk diperiksa. Setelah beberapa lama diperiksa pelaku pun dinyatakan meninggal dunia,” jelas Susianto.
AKP Susianto kemudian mengungkap motif dari Muksin tega melakukan aksi sadis itu kepada ibunya. Dari pengakuan Muksin saat diperiksa, kata Susianto, hal itu dia lakukan karena menilai ibunya sesat.
“Menurut keterangan kepada petugas, usai diamankan dan dilakukan perawatan, dia mengatakan barang siapa yang mengaji dengan sendirian itu tidak boleh atau sesat dan halal darahnya,” ucap Susianto.
Muksin mengatakan pemahaman itu dia dapat dari kitab yang dia pelajari saat mondok di sebuah pesantren beberapa tahun silam. “Keterangan tersebut katanya saat diperiksa, berdasarkan ajaran dari kitab yang ia pelajari,” beber Susianto.
Selain itu, Muksin juga mengaku kesal dengan ayahnya yang membakar kitabnya beberapa waktu yang lalu. Aksi itu membuat Muksin kesal, hingga gelap mata.
“Katanya, dia itu kesal dan sakit hati karena ada sebuah kitab yang dibakar oleh ayahnya,” jelas Susianto. (red)