Asahan – kabar73.com || Polisi menangkap dua dari total tiga orang pelaku komplotan pencurian isi muatan mobil box yang sedang parkir di pinggir jalan Wahidin Kisaran. Aksi pencurian tersebut terungkap ketika wajah para pelaku terekam CCTV.
“Dua orang pelaku berhasil kita amankan. Satu orang lagi dalam pengejaran. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Selasa (21/3) kemarin saat korban memarkirkan mobilnya di pinggir jalan,” kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).
Adapun, korban bernama Hariono (42) warga Desa Prapat Janji Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan. Sepulang dari berbelanja untuk kebutuhan usahanya menggunakan mobil box Isuzu Elf BK 9087 EB, mereka menuju rumah sakit umum Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk melihat keluarganya yang sakit.
“Namun mobil tersebut diparkirkan tidak di dalam komplek rumah sakit melainkan di pinggir jalan,” jelas Kapolres.
Diduga para pelaku yang melihat adanya kesempatan tersebut langsung kemudian menghancurkan gembok mobil box dari luar. Seluruh barang belanjaan korban mulai dari sembako dan pakaian dijarah hingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp 9 juta.
“Sekitar 45 menit korban berada di rumah sakit dan kembali ke mobilnya melihat barang belanjaan mereka sudah dicuri. Kemudian dilaporkan ke Polisi,” kata Kapolres.
Beruntung hasil petunjuk rekaman CCTV dari sebuah supermarket di lokasi kejadian berhasil mengenali serta mengidentifikasi salah seorang diantara pelaku diketahui bernama Adi (48) yang tinggal tak jauh dari lokasi aksi pencurian tersebut.
Dari Andi diperoleh keterangan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukannya bersama dengan dua orang lainnya hingga tertangkaplah Amek (42) saat berada rumahnya sedang seorang lainnya berhasil melarikan diri.
“Yang dua pelaku ini sudah diamankan dan ditahan. Seorang lagi masih kita kejar mudah mudahan bisa segera tertangkap,” ujarnya. (ram)