MEDAN – Kabar73.Com || Kanit III Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay diundang oleh Kedutaan Denmark untuk mengikuti pelatihan Human Right In Criminal Investigation Interviewing (Penerapan HAM Dalam Proses Pemeriksaan).
Kegiatan tersebut digelar selama 6 hari mulai 24 hingga 30 Oktober 2022 bekerja sama dengan Kepolisian Denmark yang digelar di JCLEC Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.
“Pelatihan tersebut diselenggarakan atas kerja sama kepolisian Denmark dengan Polri”, kata Marvel Ansanay saat dihubungi wartawan, Selasa (1/11) sore.
Mantan Kanit Resmob Polrestabes Medan ini mengatakan, pelatihan tersebut bertujuan memastikan pemahaman dan penerapan asas-asas HAM dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang dilalukan oleh kepolisian di berbagai negara.
Perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kanit Resmob Polresta Bandara Soetta Polda Metro Jaya ini menambahkan, ilmu yang didapat pada pelatihan tersebut akan dilatihkan kepada anggotanya di Satres Narkoba Polrestabes Medan.
“Ilmu dari pelatihan itu akan saya terapkan ke anggota agar mengerti dan memahami penerapan HAM dalam proses lidik maupun sidik guna mewujudkan Polri yang humanis dan Presisi”, pungkasnya.
Pelatihan juga diisi oleh pemberian materi dari Komnas HAM RI. Turut hadir Danish Institute of Human Right (Lembaga HAM Denmark), Komnas HAM RI dan Kepolisian Denmark. (red)