LABUHANBATU – Kabar73.Com || Buntut Pemberitaan terkait usaha penampungan Crude Palm Oil (CPO) Ilegal, seorang jurnalis di Labuhanbau mengaku mendapat aksi teror dan pengancaman. Aksi nekat diduga kawanan mafia itu pun berujung dengan laporan Polisi.
Habibi seorang Jurnalis yang mengaku diteror oleh mafia CPO bernama UP alias ASN (53) dan kawan-kawan-nya itu terjadi pada Kamis malam (13/10) sekitar pukul 22.10 WIB lalu
Akibat teror yang dialaminya, Habibi dan keluarganya merasa terancam dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Labuhanbatu, susuai Laporan Polisi Nomor :LP/B/2151/X/2022/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut.
“Saya melaporkan peristiwa teror dilakukan oleh mafia CPO yang mengaku bernama Asen dan kawan-kawannya ke Polres Labuhanbatu ,” kata Habibi, Rabu (19/10).
Pada hari Jumat (14/10) kemarin dirinya telah mendatangi Mapolres Labuhanbatu, kemudian diarahkan petugas piket SPKT dan penyidik buat pengaduan masyarakat (Dumas) terkait CPO ilegal tersebut lebih dahulu.
” Sehari setelah kejadian itu, saya buat laporan ke Polres, namun pihak Kepolisian mengarahkan saya buat pengaduan masyarakat (Dumas) ” sebutnya.
Dengan laporan tersebut, dirinya berharap kepada pihak Kepolisian agar segera menindak sesuai aturan berlaku. ” Harapan saya, agar pihak Kepolisian segera menindak para pelaku, karena nyawa saya dan keluarga sudah terancam, dua hari istri dan anak saya tidak berani lagi di rumah ” tandasnya.
Kejadian ini sendiri terjadi diduga akibat pemberitaan kegiatan CPO diduga ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Aek Natas – Polres Labuhanbatu oleh Jurnalis media online WahanaNews Labuhanbatu.
Diduga akibat pemberitaan tersebut, tiga orang mafia mendatangi rumah sekaligus kantor redaksi Media Online WahanaNews Labuhanbatu tersebut di Rantauprapat, Kamis malam (13/10).
“rumah ku didatangi para mafia CPO yang ku beritakan. Mereka meneror dan mengintimidasi ku ” kata Habibi. “Nama ku dipanggil-panggil mereka berkali-kali dengan suara keras dan diancamnya kalau aku nggak keluar, mereka tunggu sampai pagi depan rumah ku, sembari menggoyang dan memukul pagar besi rumah ku berkali-kali dengan keras ,” jelasnya.
Merasa diri-nya dan keluarga-nya terancam, oknum Jurnalis tersebut mendatangi Mapolres Labuhanbatu guna melaporkan peristiwa itu, Jumat (14/10).
Petugas piket SPKT dan penyidik menyarankan korban yang didampingi sejumlah teman Jurnalis-nya agar membuat pengaduan masyarakat (Dumas) terkait praktik CPO Ilegal terlebih dahulu kemudian melaporkan kejadian teror yang menimpanya.(riz)